Pengantar
Surat kuasa pengadilan pidana adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk mewakili orang lain dalam suatu perkara pidana di pengadilan. Surat kuasa ini sangat penting karena dapat memengaruhi hasil akhir dari suatu perkara.
Isi Surat Kuasa
Surat kuasa pengadilan pidana harus memuat informasi yang lengkap, seperti identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, nomor perkara, jenis perkara, dan pengadilan yang akan menyelesaikan perkara. Selain itu, surat kuasa juga harus memuat wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa, seperti wewenang untuk menghadiri sidang, memberikan keterangan, dan melakukan tindakan hukum.
Prosedur Pembuatan Surat Kuasa
Untuk membuat surat kuasa pengadilan pidana, pemberi kuasa harus mengajukan permohonan ke pengadilan yang menangani perkara tersebut. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, dan bukti bahwa penerima kuasa telah menerima wewenang dari pemberi kuasa.
Setelah pengadilan menerima permohonan tersebut, pengadilan akan mengeluarkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh hakim yang menangani perkara tersebut.
Keberlakuan Surat Kuasa
Surat kuasa pengadilan pidana berlaku sejak tanggal ditandatanganinya oleh hakim dan berakhir setelah perkara selesai diputuskan. Jika terdapat perubahan dalam penerima kuasa, surat kuasa harus diperbarui dan diajukan kembali ke pengadilan.
Kesimpulan
Surat kuasa pengadilan pidana adalah dokumen penting dalam suatu perkara pidana di pengadilan. Untuk membuat surat kuasa tersebut, pemberi kuasa harus mengajukan permohonan ke pengadilan yang menangani perkara tersebut dan melengkapi dokumen pendukung. Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya oleh hakim dan berakhir setelah perkara selesai diputuskan.